sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat, Lokasi Digelarnya GIIAS 2024

News editor Nur Ichsan Yuniarto
26/07/2024 16:23 WIB
Mengenal Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat, Lokasi Digelarnya GIIAS 2024
Mengenal Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat, Lokasi Digelarnya GIIAS 2024 (MNC Media)
Mengenal Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat, Lokasi Digelarnya GIIAS 2024 (MNC Media)

IDXChannel - Pameran otomotif terbesar di Indonesia Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 digelar.

Acara ini digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. Lokasi pelaksanaan GIIAS 2024, yang dimiliki dan dikelola oleh PT Indonesia International Expo (IIE) berstatus sebagai tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, status tersebut mendatangkan beberapa keuntungan bagi GIIAS 2024, yaitu berupa fasilitas fiskal dan prosedural di bidang kepabeanan.

"TPPB ialah tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipamerkan," kata Encep lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

TPPB diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat, dan tata laksananya diatur dalam Perdirjen Bea Cukai Nomor PER-8/BC/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-03/BC/2023.

"Pemberian fasilitas TPPB ini merupakan wujud dukungan pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai untuk meningkatkan promosi industri otomotif di Indonesia dan memfasilitasi animo positif masyarakat yang semakin besar akan pameran internasional," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement