sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Tegaskan Datangkan Dokter Asing Dibolehkan Undang-Undang

News editor Muhammad Sukardi
08/07/2024 22:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali memberi penjelasan soal rencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Menkes Tegaskan Datangkan Dokter Asing Dibolehkan Undang-Undang. Foto: MNC Media.
Menkes Tegaskan Datangkan Dokter Asing Dibolehkan Undang-Undang. Foto: MNC Media.

Pada kesempatan tersebut, Menkes bercerita jika dirinya saat menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke daerah, sering mendapati kondisi di satu RSUD kota kecil tidak memiliki dokter intervensi.

"Saya dan Presiden Jokowi datang tiap minggu, jalan (ke beberapa wilayah), di bagian cath lab, nggak pernah menemukan lengkap ada dokter intervensinya," kata Menkes.  

Lalu, ketika ditanya ke pihak RSUD, kasus apa yang angka kematiannya tinggi, jawabannya adalah jantung dan stroke. Sedangkan pada RSUD tersebut hanya memiliki dokter spesialis anak dan anestesi.

"Jadi, memang Indonesia ini kekurangan dokter dan itu mengakibatkan masyarakat kita tidak terlayani secara optimal," kata dia.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement