sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri KP soal Penerbitan SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang: Itu Ranahnya Kepala BPN

News editor Achmad Al Fiqri
23/01/2025 13:55 WIB
Sebab, hal itu merupakan ranah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Menteri KP soal Penerbitan SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang: Itu Ranahnya Kepala BPN. (Foto Achmad Al Fiqri/MPI)
Menteri KP soal Penerbitan SHGB dan SHM Area Pagar Laut Tangerang: Itu Ranahnya Kepala BPN. (Foto Achmad Al Fiqri/MPI)

Meski begitu, Trenggono mengatakan, di wilayah perairan laut tak boleh ada SHGB dan SHM. Bahkan, sertifikat warga dinyatakan hilang bila area bangunan telah terendam laut.

"Sepengetahuan saya itu di laut itu enggak boleh ada HGB atau ada sertifikat. Bahkan seseorang yang memiliki sertifikat ketika tanahnya tuh hilang terendam oleh laut, maka itu musnah. Jadi memang tidak ada," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement