Selama 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
“Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi, jelas Asep.
Berikut ini adalah rincian uang proyek yang dibagikan oleh Fadia kepada keluarga dan orang terdekatnya:
- FAR sebesar Rp5,5 miliar
- ASH sebesar Rp1,1 miliar
- RUL sebesar Rp2,3 miliar
- MSA sebesar Rp4,6 miliar
- MHN (Mehnaz Na) selaku anak Bupati sebesar Rp2,5 miliar
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar
Lebih lanjut, Asep menyatakan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR melalui melalui komunikasi WA Grup bernama ‘Belanja RSUD’ bersama para stafnya.
“Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui grup WA tersebut,” tuturnya.