sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat

News editor Dian Kusumo
03/02/2023 07:41 WIB
Pemerintah junta militer Myanmar pada hari Rabu (1/2) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat.
Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat. (Foto: MNC Media)
Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah junta militer Myanmar pada hari Rabu (1/2) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat yang diberlakukannya ketika merebut kekuasaan dua tahun lalu langkah yang tampaknya akan menunda pemilu yang awalnya diprediksi akan digelar Agustus mendatang.

Pengumuman yang disiarkan melalui stasiun televisi pemerintah MRTV itu mengatakan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) memperpanjang status keadaan darurat selama enam bulan ke depan, karena negara itu masih berada dalam situasi tidak normal dan diperlukan waktu untuk mempersiapkan pemilu yang damai dan stabil. 

Secara teoritis, dewan itu adalah sebuah badan pemerintahan konstitusional, namun pada praktiknya dikendalikan oleh militer.

Belum ada tanggal pasti yang diumumkan, tetapi kepala dewan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat menyatakan bahwa pemilu dapat diselenggarakan pada bulan Agustus. Laporan pada hari Rabu itu mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan setelah memenuhi ketentuan keadaan darurat.

Status keadaan darurat memungkinkan militer melanjutkan semua fungsi pemerintahan, di mana Min Aung Hlaing memegang kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif sekaligus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement