sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat

News editor Dian Kusumo
03/02/2023 07:41 WIB
Pemerintah junta militer Myanmar pada hari Rabu (1/2) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat.
Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat. (Foto: MNC Media)
Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Status Darurat. (Foto: MNC Media)

Pihak militer mengatakan bahwa pengambilalihan kekuasaan dua tahun lalu dipicu oleh kecurangan pemilu besar-besaran tahun 2020, meskipun pengamat pemilu independen tidak menemukan penyimpangan besar. Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi menang besar untuk kembali memimpin pemerintahan Myanmar, mempermalukan Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer.

Kritikus mengatakan, pemilu yang direncanakan pemerintah junta militer tidak akan bebas ataupun adil, karena ketiadaan fungsi media dan sebagian besar pemimpin dari partai Suu Kyi telah ditangkap, bersembunyi atau diasingkan. Suu Kyi (77 tahun) tengah mendekam di penjara setelah dijatuhi hukuman kurungan selama 33 tahun, akibat vonis bersalah dalam serangkaian kasus bermotif politik yang diajukan militer.

Minggu lalu, pemerintah junta militer memberlakukan undang-undang baru tentang pendaftaran partai politik, yang mempersulit kelompok oposisi untuk menghadang kandidat politik dukungan militer dalam pemilu.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi November lalu menyatakan tidak akan menerima atau mengakui pemilu yang direncanakan pihak militer, yang disebutnya palsu. Partai itu mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut merupakan upaya militer untuk mendapatkan legitimasi politik dan pengakuan dunia internasional.

Militan oposisi telah berusaha mengganggu persiapan pemilu dengan menyerang personel pemerintah junta militer yang melakukan survei penduduk, yang dapat digunakan untuk membuat daftar pemilih.

(DKH)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement