Apalagi sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar menindak tegas impor ilegal pakaian bekas karena mengganggu industri tekstil nasional.
Ke depan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap mengawal penegakan aturan oleh Kementerian Perdagangan dalam hal impor pakaian bekas ini maupun kegiatan kegiatan lain yang sedang berjalan di Kementerian lainnya di sektor penerimaan negara, bantuan sosial, energi dan ketahanan pangan.
(YNA)