IDXChannel - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin langsung Novel Baswedan melaksanakan kegiatan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melaksanakan ekspos dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas impor.
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Anggota DPR RI, Kementerian Perindustrian, Pemerintah Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi, Polda Riau, Bea Cukai, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Novel menyampaikan, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau pada hari ini, Jumat (17/3/2023).
Novel menjelaskan, impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum atau ilegal. Sehingga, perlu dilakukan penegakan hukum. Bila keadaan tersebut tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.