sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Otak Pembobol Rekening BCA Rp320 Juta Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

News editor Lukman Hakim
06/02/2023 17:50 WIB
Mohammad Thoha, terdakwa kasus pembobolan rekening Bank BCA sebesar Rp320 juta divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Otak Pembobol Rekening BCA Rp320 Juta Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara. (Foto: MNC Media).
Otak Pembobol Rekening BCA Rp320 Juta Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara. (Foto: MNC Media).

Sesampainya di dalam, dia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Tolchah menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha.


(FAY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement