Upaya pemakzulan Yoon gagal pekan lalu karena Partai Kekuasaan Rakyat memboikot voting. Kubu oposisi kembali mengajukan mosi pemakzulan voting pekan ini.
Pemungutan suara rencananya digelar pada 14 Desember. Han mengatakan anggota parlemen dari partainya akan dibebaskan memilih sesuai hati nurani mereka.
"Dalam pemungutan suara berikutnya, anggota parlemen partai kita harus memasuki aula pertemuan dan mengambil bagian dalam pemungutan suara berdasarkan keyakinan dan hati nurani mereka sendiri," katanya.
Yoon memicu krisis politik setelah mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember. Kebijakan itu dicabut beberapa jam setelah diumumkan karena ditentang parlemen dan publik.
Kubu oposisi menyebut kebijakan darurat militer Yoon sebagai upaya perebutan kekuasan. Mereka mengajukan mosi pemakzulan di parlemen dan mendesaknya mundur.