sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat, MUI Beri Sanksi Mixue?

News editor Bachtiar Rojab
18/01/2023 23:15 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegur perusahaan Mixue lantaran memasang logo halal di gerainya tanpa melalui proses sertifikasi.
Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat, MUI Beri Sanksi Mixue? (Foto: MNC Media)
Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat, MUI Beri Sanksi Mixue? (Foto: MNC Media)

"Jadi sebenarnya mereka yang lebih parah adalah orang yang mengurus tiba-tiba pasang sendiri itu yang sebetulnya sangat berat karena harus ada hukuman yang lebih berat dari sekedar administrasi," paparnya. 

Kendati demikian, Muti menuturkan, kini proses audit perampungan spesifikasi halal Mixue telah mencapai angka 70 persen. 

"Auditnya sudah jalan tinggal di ujung, udah di atas 70%, proses auditnya sudah selesai tinggal proses melengkapi melengkapi perbaikan," pungkasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement