IDXChannel - Pemerintah masih menyiapkan strategi khusus untuk memastikan bahan baku impor tetap sesuai standar halal. Hal ini dilakukan lantaran 70 persen kebutuhan industri Indonesia masih bergantung pada impor, sehingga penerapan ekosistem halal harus dijaga dari hulu hingga hilir.
"Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), pemerintah menggunakan pendekatan backward and forward linkage untuk menelusuri rantai pasok industri," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari, Rabu (25/2/2026).
“Bahan baku ini menjadi salah satu tantangan. Kalau hulunya ada di dalam negeri, tracing lebih mudah. Tapi ketika sebagian besar bahan baku berasal dari impor, itu menjadi tantangan,” kata dia.
Dia menambahkan, Kemenperin sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan bahan baku impor dapat didefinisikan sebagai halal.
Langkah tersebut mencakup pemenuhan dokumen, kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta harmonisasi standar halal internasional.
Emmy menambahkan tantangan lain adalah ketika industri dituntut memproduksi barang halal, tetapi bahan baku tidak sesuai standar atau pasar produk halal belum terbentuk.
“Ekosistem ini menjadi tujuan Kementerian Perindustrian. Karena itu kami sudah menyiapkan peta jalan pengembangan industri halal 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025,” katanya.
Dia menyebutkan dalam peta jalan tersebut terdapat enam program utama, mulai dari penyusunan regulasi teknis agar halal menjadi standar operasional, pembangunan infrastruktur seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pusat bahan baku halal, logistik halal, hingga sistem informasi.
Program lain mencakup pengembangan SDM industri melalui kerja sama lintas kementerian, fasilitasi industri halal bersama BPJPH dan Kementerian Perdagangan, serta pemberian insentif bagi industri yang berada di kawasan halal.
Dia mencontohkan industri farmasi masih bergantung hingga 90 persen pada bahan baku impor.
“Untuk substitusi butuh waktu, termasuk izin dari BPOM. Kami sedang bekerja sama dengan BPJPH untuk mendefinisikan bahan-bahan tertentu yang sulit dicari sertifikatnya, agar tetap patuh terhadap halal,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)