sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Anggarkan 51 Kali Kegiatan Tilang Uji Emisi

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
02/11/2023 10:37 WIB
Pemprov DKI menganggarkan 51 kali tilang razia uji emisi hingga akhir tahun 2023.
Pemprov DKI menganggarkan 51 kali tilang razia uji emisi hingga akhir tahun 2023. (MNC Media)
Pemprov DKI menganggarkan 51 kali tilang razia uji emisi hingga akhir tahun 2023. (MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan operasi penegakan hukum razia tilang uji emisi bersama Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait.

Pemprov bahkan menganggarkan 51 kali tilang razia uji emisi hingga akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi. 

"Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," kata Asep, Kamis (2/11/2023).

Asep menambahkan, edukasi publik kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan pihaknya dengan berbagai macam cara dan pendekatan.

"Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi," kata dia.

Dia menyebutkan, upaya ini diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih.

"Selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara," kata dia.

Dalam hari pertama pelaksanaan tilang uji emisi pada 1 November 2023, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia. 

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," kata Asep.

Sebelumnya, razia Tilang Uji Emisi pernah dilaksanakan selama satu pekan lebih pada awal September 2023 namun dihentikan karena dianggap kurang efektif pasalnya menimbulkan titik kemacetan baru dan memberatkan warga.

Kini razia tilang uji emisi kembali digelar mulai 1 November 2023 hingga akhir Desember 2023 serentak digelar di lima lokasi se-DKI Jakarta.

(NIY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement