“Warga Jakarta yang membeli kendaraan bermotor listrik, di mana BBNKB-nya (akan menjadi) nol rupiah,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah memiliki wacana untuk membebaskan pajak kendaraan listrik impor untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Pasalnya, sampai saat ini baru dua model yang diproduksi lokal, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa mereka yang ingin masuk dalam program insentif syarat utamanya adalah memiliki pabrik di Indonesia.
“Itu nanti bagian dari insentif yang akan diluncurkan pemerintah untuk menarik investasi. Jadi insentif yang kita berikan bukan untuk impor, tapi menarik investasi mobil EV masuk Indonesia. Jadi kalau dia enggak investasi, dia enggak akan dapat insentif. Jadi wajib punya pabrik,” ujar Menperin.
(FRI)