Pigai kembali menegaskan predikat PBB ini merupakan pencapaian jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya. Indonesia menurut Natalius pernah berada pada titik terendah dan terburuk penilaian PBB.
“Pada 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori unfair trial di dunia,” kata Pigai.
Pigai melanjutkan, meski demikian Kementerian HAM tetap akan mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif terkait sektor bisnis dan HAM, terutama sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, bisnis yang melibatkan korporasi besar yang berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat adat, hak sosial, nilai budaya, ekonomi, partisipasi masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
“Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi tapi tidak untuk berpuas diri. Karena masih banyak
pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)