sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penonaktifan NIK KTP Warga Domisili di Luar Jakarta Ditunda, Ini Alasannya

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/02/2024 13:30 WIB
Disdukcapil menunda kebijakan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
Penonaktifan NIK KTP Warga Domisili di Luar Jakarta Ditunda, Ini Alasannya. (Foto MNC Media)
Penonaktifan NIK KTP Warga Domisili di Luar Jakarta Ditunda, Ini Alasannya. (Foto MNC Media)

Ia menerangkan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas.

Katanya, hal ini mengingat keakuratan data dapat memengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera. 

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," terang Budi.

Direncanakan pelaksanaan penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta secara bertahap dilakukan setiap bulan. Mulai dari yang sudah meninggal dunia, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement