Menurutnya, kejadian di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Herry.
Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Pendekatan pemberantas narkotika juga tidak hanya dilaksanakan pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan penguatan peran masyarakat.
“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” katanya.
Kapolda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan daerah. Sebab narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi.
“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)