sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian, UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik Jadi Rp5,39 Juta

News editor Riyan Rizki Roshali
11/12/2024 09:11 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.
Perhatian, UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik Jadi Rp5,39 Juta. (Foto Riyan Rizki/MPI)
Perhatian, UMP DKI Jakarta 2025 Resmi Naik Jadi Rp5,39 Juta. (Foto Riyan Rizki/MPI)

"Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun," ujar Teguh.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5 persen. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.

"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan, upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement