Haris melanjutkan, pihaknya lalu melakukan pengembangan asal uang tersebut sekitar pukul 21.30 WIB, dan berhasil mengamankan dua laki laki bernama BI dan EL yang merupakan penjual dana.
"Dan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp451,7 juta, dan 15 lembar uang kertas pecahan USD100 di dalam kamar 108 hotel pent house Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat," katanya.
Setelah penelusuran panjang dengan memeriksa dan menangkap sejumlah pelaku, diketahui bahwa uang tersebut mereka dapatkan dari pelaku DSR yang merupakan pencetak uang.
"Dari hasil keterangan itu tim bergerak kedaerah Bogor, Jawa Barat Griya Melati, Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sekitar jam 04.30 WIB, dan ditemukan beberapa barang bukti berupa seperangkat alat untuk memproduksi atau mencetak uang palsu tersebut," katanya.
Haris mengatakan, berdasarkan hasil keterangan DSR, diketahui bahwa dirinya difasilitasi tempat oleh Lasmino Broto sejati.
"Kemudian tim bergerak mengamankan LBS di Perumahan Sinbad Green Residence Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sekitar jam 07.00 WIB sebagai pemilik rumah, dan ditemukan satu kotak besar tinta warna yang akan diberikan kepada DSZ," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)