sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Gadungan Palak Pedagang hingga Raup Rp3 juta Per Bulan

News editor Danandaya Arya Putra
21/05/2024 07:34 WIB
Bahkan, pelaku bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan dari hasil memalak pedagang.
Polisi gadungan yang palak pedagang hingga meraup Rp3 juta per bulan (Istimewa)
Polisi gadungan yang palak pedagang hingga meraup Rp3 juta per bulan (Istimewa)

IDXChannel - Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berinisial LH. Dia diamankan lantaran melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima.

Bahkan, pelaku bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan dari hasil memalak pedagang.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/5/2024).

"Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi malak dari pedagang," kata dia.

Kapolres menyebut uang hasil memalak pedagang itu biasa digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement