IDXChannel - Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berinisial LH. Dia diamankan lantaran melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima.
Bahkan, pelaku bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan dari hasil memalak pedagang.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (21/5/2024).
"Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi malak dari pedagang," kata dia.
Kapolres menyebut uang hasil memalak pedagang itu biasa digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.