IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
PPATK menyebut dari total 122 juta rekening itu, ada 2.115 rekening dormant pada instansi Pemerintah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merincikan rekening dormant pada instansi Pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," kata Ivan, Rabu (6/8/2025).
Ivan melanjutkan, total saldo rekening dormant pada instansi Pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Rinciannya yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442.
"Jadi saldonya Rp500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," kata dia.
Lebih jauh, dia mengatakan pihaknya juga menemukan 10,4 juta rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) dengan indikasi dana yang tidak disalurkan sebesar Rp2,1 triliun.
Rekening dormant penerima bansos itu, lanjut dia, mayoritas sudah menganggur lebih dari 3 tahun dengan jumlah saldo Rp1-2 juta.
"Ketemulah 9.323.038 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas 3 tahun dengan saldo sebesar Rp1.421.427.802.325 dengan range saldo sampai dengan Rp1 juta di dalam rekening nya. Lalu ada 520.119 rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif di atas 3 tahun dengan saldo sebesar Rp692.999.793.705, saldo di dalamnya kisaran Rp1-2 juta," kata dia.
"Kemudian potensi dana yang rekening bansos yang tidak tersalurkan itu Rp 2.114.427.596.030," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)