sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Turun Jadi Rp155 Triliun di 2025

News editor Danandaya Arya Putra
04/11/2025 13:05 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, perputaran uang judi online (judol) 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan 2024.
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Turun Jadi Rp155 Triliun di 2025. (Foto Danandaya/IMG)
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Turun Jadi Rp155 Triliun di 2025. (Foto Danandaya/IMG)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, perputaran uang judi online (judol) 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan 2024.

Berdasarkan catatan PPATK, perputaran uang judol telah mencapai Rp155 triliun hingga pertengahan kuartal IV-2025.

"Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun. Sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, angka sebesar Rp155 triliun itu masih memungkinkan untuk terus bertambah. Sebab, masih ada dua bulan lagi hingga akhir 2025.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 (bulan) penuh itu Rp359 triliun, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun," kata Ivan.

Ivan menuturkan, nilai deposit judol tahun ini juga mengalami penurunan. Sepanjang 2024 nilai deposit judol mencapai Rp51 triliun, sementara 2025 hanya sebesar Rp24 triliun.

"Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun," kata Ivan.

Lebih lanjut Ivan menegaskan, PPATK berkomitmen menurunkan perputaran uang judol dan mencegah masyarakat melakukan deposit di perjudian daring dengan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga. Langkah ini juga sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Asta Cita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement