Perjanjian keamanan baru ini, menjadi bentuk pengakuan kedua negara bahwa cara terbaik untuk menjaga perdamaian dan stabilitas adalah dengan bertindak bersama.
Perjanjian tersebut sebagian besar mengacu pada perjanjian keamanan penting yang pernah ditandatangani pada era Presiden Soeharto sekitar 30 tahun lalu, dan akan diperkuat dengan Perjanjian Lombok 2006 yang menegaskan integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia.
"Perjanjian ini juga dibangun berdasarkan perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu," kata Albanese.
Ke depan, perjanjian ini akan mengatur agar Australia dan Indonesia melakukan konsultasi rutin di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan.
Konsultasi tersebut bertujuan mengidentifikasi dan melaksanakan kegiatan keamanan yang saling menguntungkan, terutama jika salah satu atau kedua negara menghadapi ancaman.