Sebelumnya, Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas KPPS di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp15 ribu per orang.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500," kata Baehaqi.
Baehaqi menjelaskan, penyediaan konsumsi dilakukan melakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Tapi pada praktiknya, pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
"Pihak vendor beralasan, kalau tidak disubkan, tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," tukasnya.
(FAY)