sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ramai Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi

News editor Jonathan Simanjuntak
21/07/2026 10:17 WIB
Kerawanan tersebut tidak hanya tercermin dari sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK.
Ramai Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Ramai Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi

Karena itu, KPK mengimbau pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat pengawas internal seperti inspektorat untuk memperketat pengawasan pada seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS, metode pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

"Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya. Nah ini kan juga harus terus dimonitor gitu ya oleh user atau kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengaku tidak mengetahui isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang disebut- sebut bernilai Rp1,8 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026). Ferry menanggapi pertanyaan anggota dewan mengenai kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Kopdes Merah Putih.

"Soal kipas angin, saya tidak tahu," kata Menkop Ferry.

Dia melanjutkan, pengadaan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

"Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis," kata Menkop Ferry.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement