sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Negara Rp100 Miliar, GM Antam Resmi Masuk Rutan

News editor Arie Dwi Satrio
17/01/2023 05:45 WIB
KPK resmi menetapkan Dodi Martimbang (DM) sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam (kadar emas rendah) antara Antam dan Loco Montrado.
Rugikan Negara Rp100 Miliar, GM Antam Resmi Masuk Rutan (Foto: MNC Media/ Arie Dwi)
Rugikan Negara Rp100 Miliar, GM Antam Resmi Masuk Rutan (Foto: MNC Media/ Arie Dwi)

"Akibat perbuatan tersangka DM, sebagaimana penghitungan BPK RI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar," ucapnya.

Atas perbuatannya, Dodi Martimbang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement