Dengan demikian, pada 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total WNI yang telah difasilitasi untuk pulang oleh KBRI Phnom Penh berjumlah 692 WNI. Kementerian memperkirakan ada banyak WNI yang sudah pulang ke Indonesia, tetapi tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum.
Hal ini untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring selama tinggal di Kamboja.
KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sejalan dengan jumlah penerbitan SPLP yang semakin banyak dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan.
(Nadya Kurnia)