SYL juga meminta asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga menyatakan akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," pungkasnya.
(FRI)