sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Kasus BTS 4G, Johnny G Plate Disebut Minta Uang Rp500 Juta per Bulan

News editor Riyan Rizki Roshali
27/09/2023 19:20 WIB
Dalam sidang kali ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate disebut meminta uang Rp500 juta per bulan.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (MNC Media)
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, melanjutkan persidangan kasus korupsi perkara proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dalam sidang kali ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate disebut meminta uang Rp500 juta per bulan.

Dalam persidangan kali ini, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif duduk sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; dan Account Director of Integrated Accound Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Saat persidangan, Anang Achmad Latif mengungkap adanya setoran terhadap Johnny G Plate berawal. Anang menyebut, mulanya, Plate lebih dulu meminta uang sebesar Rp500 juta dengan dalih untuk biaya tambahan atas kerja keras anak buahnya.  

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait hubungan Anang Achmad Latif dengan Irwan Hermawan. Anang pun mengaku dirinya sangat mengenal baik Irwan. 

"Dalam proyek BTS 4G, keterlibatan Pak Irwan apa?" tanya Jaksa.

"Saya terus terang tidak tahu fungsi keterlibatan dia. Tapi yang saya tahu, Pak Irwan ini punya network yang bagus, sehingga saya beberapa hal minta tolong ke dia," kata Anang.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement