IDXChannel - Saksi Mahkota sekaligus tersangka kasus korupsi Bakti Kominfo, eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama menyebut ada dana sebesar Rp40 miliar yang mengalir ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut, dikatakan Windi dalam sidang kasus Korupsi Bakti Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Kala itu, Windi menjelaskan kepada Hakim Fahzal Hendri terdapat seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK yang mengambil uang tersebut.
"BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?" tanya Fahzal di persidangan.
"Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," jawab Windi.
Windi menjelaskan, transaksi uang tersebut dia lakukan di parkiran salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Dia, memberikan sekoper uang tunai ke Sadikin.