sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Pungli Rutan KPK, Saksi Beberkan Pembayaran Setoran harus Lunas sebelum Tanggal 10

News editor Riyan Rizki Roshali
30/09/2024 19:01 WIB
Jaksa KPK menghadirkan mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai saksi dalam kasus pungli rutan. 
Sidang lanjutan kasus dugaan pungli di rutan KPK kembali digelar, Senin (30/9/2024). (MNC Media)
Sidang lanjutan kasus dugaan pungli di rutan KPK kembali digelar, Senin (30/9/2024). (MNC Media)

"Apa yang disampaikan Pak Ubai, Ramadan Ubaidillah dan Pak Sopian ketika mengikuti aturan itu bagaimana? Spesifiknya?" tanya dia.

"Spesifiknya itu pak kalau tidak memakai hp itu kita di isolasi dan disuruh membersihakan ruangan dan olahraganya dibatasi pak," jawab dia.

"Itu yang mereka berdua sampaikan? atau hanya Ubai saja atau Sopian?" katanya.

"Dua-duanya pak, dan banyak juga yang sampaikan begitu pak," kata dia.

Dia juga menceritakan bahwa dirinya menjalani isolasi selama 14 hari. Untuk uang bulanan yang harus setorkan senilai Rp5 juta.

"Total saksi diioslasi berapa lama?” tanya jaksa.

"14 hari pak," jawab Edy.

"Kalau iuran bulanan ada nggak disampaikan pak Ubai dan Pak Sopian?” tanya jaksa.

“Ada pak,” timpal dia.

“Berapa?,” tanya jaksa.

“Rp5 juta pak,” timpal Edy.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement