sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

News editor Atikah Umiyani/MPI
13/05/2024 16:52 WIB
DJBC Kemenkeu membebastugaskan Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (Foto MNC Media)

Dalam kesempatan ini, Andreas pun merespons apa yang disampaikan REH di Polda Metro Jaya mengenai klarifikasi atas tudingan memiliki harta Rp60 miliar. Saat itu, REH mengaku bahwa uang Rp60 miliar uang itu adalah aset perusahaan dan bukan milik pribadi.

Dikatakan Andreas, dirinya tidak berfokus ke uang Rp60 miliar tersebut. Sebab, menurutnya, uang itu hanya akibat dari usaha yang dilakukan oleh keluarga (REH).

"Tapi pertanyaannya adalah, modalnya yang diberikan kepada klien kami sebesar Rp7 miliar yang sekarang ini tidak diakui, yang diduga tidak diakui oleh sodara REH itu ada cap notaris. Dan yang ini ditandatangani beliau di atas materai, ini kesepakatan yang ditandatangani," jelas Andreas. 

Oleh karena itu, Andreas mempertanyakan uang Rp7 miliar didaftarkan REH ke Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) atau tidak. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement