sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

News editor Atikah Umiyani/MPI
13/05/2024 16:52 WIB
DJBC Kemenkeu membebastugaskan Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Resmi Bebas Tugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan kejanggalan harta kekayaan miliknya. 

REH dilaporkan ke KPK oleh Wijanto Tirtasana melalui Kuasa Hukumnya dari Eternity Global Law Firm, Andreas, pada 22 April 2024. Andreas mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporannya tersebut. Sebab, hingga kini Andreas belum mendapatkan atas laporannya tersebut dari KPK.

Andreas juga mendatangani Kementerian Keuangan untuk mem-follow up surat yang pernah dikirimkannya ke Menteri Keuangan. Kali ini, Andreas kembali memasukkan surat ke Irjen Kemenkeu. 

"Perkara yg kami laporkan baik di KPK maupun yang terakhir itu di kantor instansi terkait yang kami laporkan, jadi untuk minta update seperti itu," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement