sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surpres Jokowi soal RUU Perampasan Aset Sudah Dikirimkan ke Senayan

News editor Riana Rizkia
05/05/2023 15:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023.
Surpres Jokowi soal RUU Perampasan Aset Sudah Dikirimkan ke Senayan. (Foto Riana Rizkia/MPI)
Surpres Jokowi soal RUU Perampasan Aset Sudah Dikirimkan ke Senayan. (Foto Riana Rizkia/MPI)

Mahfud menjelaskan, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat, yakni Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Itu berdasarkan surat tugas dari Presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius," katanya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement