sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambah Dua, Total Ada Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

News editor Riana Rizkia
27/02/2025 07:15 WIB
Kejagung menetapkan dua tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kejagung menetapkan dua tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kejagung menetapkan dua tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

"Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang," katanya.

Harli mengatakan, MK memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan pengoplosan pada kilang jenis Research Octane Number (RON) 88, dan dijual dengan harga RON 92 atau pertamax.

RON 88 adalah angka oktan dari bensin Premium yang sudah dilarang beredar di Indonesia sejak 1 Januari 2023, dan pemerintah menetapkan perubahan jenis bensin menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90 atau pertalite.

"Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement