Sedangkan di tingkat Kecamatan ada enam kecamatan di DKI Jakarta menempati urutan kedua hingga ketujuh yang memiliki transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar senilai Rp196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar.
Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar.
(RFI)