IDXChannel - Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan bahwa di dalam vape yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar juga menyusul isu gangguan ginjal akut akibat cemaran yang muncul dari zat pelarut tersebut.
"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky saat dihubungi MNC Portal, Kamis (27/10/2022).
Karena mengandung polietilen glikol, sama seperti obat sirup, apakah vape juga berpotensi sebabkan gangguan ginjal akut?
Dicky menegaskan, "Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut."
Di kesempatan ini, Dicky meminta sekali kepada BPOM sebagai badan regulator yang memastikan produk di pasaran aman, sehat, dan bermutu agar memantau secara berkala produk-produk yang mengandung glikol, salah satunya vape.
"Temuan kasus gangguan ginjal akut akibat cemaran EG dan DEG ini harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki dan memantau secara berkala produk yang beredar di masyarakat tidak mengandung bahan berbahaya," ungkapnya.
Ia pun menambahkan, "Etilen glikol itu bisa masuk ke tubuh lewat sesuatu yang diminum maupun yang dihirup. Artinya, produk seperti itu harus diwaspadai. Jadi, masalah ini kini bukan hanya ada di obat sirup, tapi juga vape."
(NDA)