IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (HIPMI) Muhammad Arif terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
Dalam hal ini, ada tiga tersangka lainnya yakni Faizal H, Anisa Yulia dan Hermas Wibowo.
"Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan ke Bareskrim Polri dengan LP Nomor: LP/B/0395/VII/2022/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Juli 2022. Adapun pelapor atas nama Gilang Gustya Pratama.
Penyidikan dimulai Dit Tipiter pada tanggal 21 September 2022. Hersadwi menyebut berkas perkara ini telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu.