"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 juni 2023," ucapnya.
Baca Juga:
Selain itu, penyidik juga telah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna melacak aliran dana atas nama para tersangka.
(SLF)