IDXChannel - Satu dari sembilan tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan situs 1XBET merupakan pemain. Tak tanggung-tanggung, pelaku ini bisa menghabiskan Rp5 hingga Rp6 miliar per bulan di situs judol tersebut.
"Dalam pengungkapan ini cukup menjadi perhatian kami selaku penyidik, karena permainan yang ada. Ini perputaran uangnya cukup besar, ada yang satu orang saat itu member platinum, bisa memainkan sebulan sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Djuhandani menambahkan, pria berinisial RI yang telah berstatus tersangka itu merupakan pengusaha, dan gemar bermain judol dengan nominal besar setiap harinya.
"Memang atas nama RI ini adalah seorang pengusaha dan dia hobi bermain judi online. Dan dia bermain, kalau kemarin yang kita dapatkan sampai miliaran. Antara Rp5 sampai Rp6 miliar bermain judi online ini," katanya.
Djuhandani mengatakan, penyidik akan mendalami terkait pemain platinum lain, yang bisa menggelontorkan uang dengan jumlah besar pada situs judol, terutama jaringan internasional.
"Kemudian kita masih menganalisa kira-kira ada pemain-pemain yang besar semacam ini atau tidak. Ini juga hasilnya sedang kita analisa lebih lanjut," katanya.
Dia melanjutkan, sembilan tersangka itu AW (31) Selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) Selaku supervisor operator; RW (32) Selaku admin keuangan; MYT (31) Selaku operator; dan RI (40) Selaku member platinum.
Kemudian AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET; DHK (37) selaku supervisor operator; FR (31) selaku operator; dan WY (30) Selaku admin keuangan.
Di luar pemain, kata Djuhandani, tersangka lain mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia. Serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain.
"Untuk menjalankan kegiatan judi online, pelaku menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit dan rekening pembayaran (withdraw)," katanya.
Para pelaku, kata dia, juga terhubung dengan agen di beberapa negara, dan menggunakan platform sosial media untuk berkomunikasi melakukan aksinya.
"Pelaku juga saling berkoordinasi dengan beberapa agen judi online 1XBET yang berada di beberapa negara yaitu China, Filipina, Kamboja, Vietnam dan Thailand dengan menggunakan grup aplikasi Telegram, Skype dan WhatsApp untuk bertukar data," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)