IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Dia akan diperiksa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook pada Senin, 23 Juni 2025.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan chromebook," kata Harli.
Harli menambahkan, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: