sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Berpeluang Periksa Sandra Dewi

News editor Irfan Ma'ruf
03/04/2024 20:26 WIB
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (MNC Media)
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (MNC Media)

IDXSChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa aktris Sandra Dewi. Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang melibatkan suami Sandra Dewi, Hervey Moeis.

"Ya tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Namun demikian, Ketut menambahkan, pemanggilan Sandra Dewi ke Kejagung itu tergantung dengan alat bukti yang ada. Jika ditemukan fakta hukum untuk melakukan pemeriksaan pihaknya tidak segan memanggil Sandra Dewi. 

"Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," kata dia.

Sekadar informasi, Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement