sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Pemerasan Kemnaker, KPK Geledah Tujuh Lokasi dan Sita Delapan Mobil

News editor Nur Khabibi
23/05/2025 20:51 WIB
KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker.
Usut Dugaan Pemerasan Kemnaker, KPK Geledah Tujuh Lokasi dan Sita Delapan Mobil (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
Usut Dugaan Pemerasan Kemnaker, KPK Geledah Tujuh Lokasi dan Sita Delapan Mobil (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

"Penyitaan ini tentunya untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi aset recovery," lanjutnya. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep. 

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement