sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Petamina, Kejagung Sudah Periksa 120 Saksi

News editor Ari Sandita
14/03/2025 20:19 WIB
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Sejauh ini, sudah 120 saksi yang diperiksa.
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Sejauh ini, sudah 120 saksi yang diperiksa.
Kejagung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Sejauh ini, sudah 120 saksi yang diperiksa.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

=======

========

=========

======

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement