sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Beri Kesempatan ke Pelaku Rokok Ilegal

News editor Nur Ichsan Yuniarto
08/05/2026 17:04 WIB
Jika kebijakan yang diambil bertentangan dengan roadmap yang sudah disusun sendiri, maka hal itu dapat menimbulkan konsekuensi.
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Beri Kesempatan ke Pelaku Rokok Ilegal
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Beri Kesempatan ke Pelaku Rokok Ilegal

IDXChannel - Wacana pemerintah untuk menambah layer baru struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) dianggap memberi kesempatan bagi pelaku rokok ilegal.

Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, perencanaan kebijakan publik harus selaras dengan arah kebijakan jangka panjang pemerintah.

Jika kebijakan yang diambil bertentangan dengan roadmap yang sudah disusun sendiri, maka hal itu dapat menimbulkan konsekuensi politik maupun hukum di kemudian hari. 

“Kebijakan ini seperti pisau bermata dua. Seolah ingin mengakomodasi penerimaan negara atau serapan tenaga kerja, tetapi bisa jadi bumerang di masa depan,” kata dia lewat keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Dia menambahkan, dalam konteks Indonesia yang memiliki banyak preseden kriminalisasi terhadap mantan pejabat publik atas kebijakan yang diambil saat menjabat, langkah yang tidak berbasis kajian kuat berisiko membuka ruang persoalan hukum di kemudian hari.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tergesa-gesa apalagi dengan narasi kebutuhan fiskal jangka pendek dapat menjadi jalan pintas  yang mahal ongkos sosial dan politiknya.

Dia juga menyoroti indikasi bahwa kebijakan tersebut seperti telah ditargetkan untuk segera keluar tanpa proses partisipatif yang memadai. Padahal, komunitas industri kecil dan menengah sendiri tidak satu suara dalam menyikapi wacana ini, terutama dari sektor yang padat karya.

"Kalau kebijakan dibuat terkesan ngebut, minim transparansi, dan tidak mengakomodasi suara masyarakat serta pelaku usaha kecil, maka ini akan mengecewakan publik dan memperkuat dugaan adanya relasi kuasa yang timpang,” kata Gurnadi.

Karena itu, dia mendesak agar pemerintah mengkaji ulang secara mendalam sebelum mengambil keputusan final.

Sementara itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Zulfikar Firdaus mengatakan, dari temuan studi lembaganya, rokok ilegal yang selama ini beredar justru mayoritas diproduksi menggunakan mesin, bukan lintingan tangan.

Artinya, argumen bahwa penambahan layer bisa melindungi sektor padat karya dinilai tidak sepenuhnya tepat. 

“Yang terjadi justru bisa sebaliknya. Layer baru ini berpotensi dimanfaatkan perusahaan besar untuk memproduksi rokok murah dan makin mendominasi pasar, sehingga industri kecil tertekan,” katanya.

Zulfikar juga mengingatkan risiko penurunan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika kebijakan baru dipersepsikan sebagai bentuk pemutihan terhadap pelaku ilegal, maka hal itu dapat jadi bumerang bagi pemerintah yang saat ini sedang menjabat.

"Masyarakat bisa melihatnya seperti pelanggaran yang diampuni. Ini berbahaya bagi kredibilitas penegakan hukum kita," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement