IDXChannel - Dugaan penipuan dengan modus baru kembali muncul dengan modus surat tilang berformat aplikasi (apk). Surat tilang palsu tersebut dikirimkan melalui pesan singkat.
Jika format apk diklik dapat menembus privasi pengguna handphone dan berbahayanya dapat menguras rekening jika data privasinya diretas.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Senin (20/3/2023).