Bagi jamaah yang baru tiba di Makkah, ia menambahkan, pelaksanaan umrah wajib dilakukan setelah cukup beristirahat dan mengatur waktu yang cukup leluasa bagi pelaksanaan umrah wajib di tengah kondisi masjid yang sangat padat, waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Umrah wajib bagi jamaah lansia, risiko tinggi, jamaah sakit dan jamaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jamaah yang lain kecuali jamaah yang memiliki pendamping,” ujarnya.
“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jamaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” pungkasnya.
(YNA)