IDXChannel - Pemerintah menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp49,8 juta. Angka ini naik Rp10 juta dibandingkan pada 2022 yang hanya sebesar Rp39,8 juta.
Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Farid Al Jawi, menilai biaya tersebut logis.
Menurutnya, banyak faktor yang tidak bisa ditampik menjadi dasar kenaikan tersebut. Salah satunya naiknya harga bahan bakar pesawat atau avtur.
"Kemarin Tim DPR komisi VII ke Arab Saudi bareng saya juga kita diskusi banyak dalam berbagai hal. Memang ada faktor yang membuat harga harga ini menjadi naik. Pertama adalah bahan bakar pesawat yang berpengaruh sekali karena belanjanya dalam bentuk US dolar sehingga ini berpengaruh kepada tiket pesawat," jelas Farid saat berdialog di IDX Channel, Senin (20/2/2023).
Kedua adalah kenaikan harga hotel. Dia menerangkan, saat ini harga hotel naik sangat signifikan di Arab Saudi. Hal itu lantaran saat ini merupakan tahun pertama kali umat muslim di seluruh dunia melaksanakan umrah yang berbarengan dengan liburan anak sekolah.