sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta

Syariah editor Widya Michella
10/03/2023 12:05 WIB
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 2023 disepakati minimal sebesar USD8.000 atau sekitar Rp123.772.400 per jamaah.
Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta. (Foto: MNC Media)
Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta. (Foto: MNC Media)

"Semoga ke depan PIHK dapat meningkatkan pelayanan terhadap para tamu Allah semaksimal mungkin," kata dia. 

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief juga turut meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem haji dan umrah.

"Kemenag sedang menyusun pedoman dan standar penyelenggaraan haji. Kami harap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia," jelas dia.

Selain itu, Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus ini membahas berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus, mulai dari tahap pelunasan, sosialisasi mekanisme pengembalian keuangan (PK) dengan aplikasi Siskopatuh, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, hingga pengurusan aktivasi PIN e-haj dan rekom. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement