sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta

Syariah editor Widya Michella
10/03/2023 12:05 WIB
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 2023 disepakati minimal sebesar USD8.000 atau sekitar Rp123.772.400 per jamaah.
Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta. (Foto: MNC Media)
Biaya Haji Khusus 2023 Disepakati Minimal Rp123 Juta. (Foto: MNC Media)

Menurut Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina PIHK, Rizky Fisa Abadi, menjelaskan manfaat penggunaan Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). 

"Upaya percepatan layanan haji khusus tahun ini, terutama dalam proses PK, merupakan hal mutlak yang harus dilakukan oleh Kemenag karena sangat dibutuhkan oleh PIHK dalam melakukan kontrak layanan dengan pihak terkait di Arab Saudi," katanya.

"Dalam kaitan ini, penggunaan Siskopatuh yang sudah terintegrasi dengan Siskohat akan memudahkan PIHK dalam mengurus proses tersebut," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement